KORUPSI
Korupsi atau rasuah (bahasa Latin: corruptio dari kata kerja corrumpere yang bermakna busuk, rusak, menggoyahkan, memutarbalik, menyogok) adalah tindakan pejabat publik, baik politisi maupun pegawai negeri, serta pihak lain yang terlibat dalam tindakan itu yang secara tidak wajar dan tidak legal menyalahgunakan kepercayaan publik yang dikuasakan kepada mereka untuk mendapatkan keuntungan sepihak[1].
Dari sudut pandang hukum, tindak pidana korupsi secara garis besar memenuhi unsur-unsur sebagai berikut:
- perbuatan melawan hukum,
- penyalahgunaan kewenangan, kesempatan, atau sarana,
- memperkaya diri sendiri, orang lain, atau korporasi, dan
- merugikan keuangan negara atau perekonomian negara.
- memberi atau menerima hadiah atau janji (penyuapan),
- penggelapan dalam jabatan,
- pemerasan dalam jabatan,
- ikut serta dalam pengadaan (bagi pegawai negeri/penyelenggara negara), dan
- menerima gratifikasi (bagi pegawai negeri/penyelenggara negara).
Korupsi yang muncul di bidang politik dan birokrasi bisa berbentuk sepele atau berat, terorganisasi atau tidak. Walau korupsi sering memudahkan kegiatan kriminal seperti penjualan narkotika, pencucian uang, dan prostitusi, korupsi itu sendiri tidak terbatas dalam hal-hal ini saja. Untuk mempelajari masalah ini dan membuat solusinya, sangat penting untuk membedakan antara korupsi dan kejahatan.
Tergantung dari negaranya atau wilayah hukumnya, ada perbedaan antara yang dianggap korupsi atau tidak. Sebagai contoh, pendanaan partai politik ada yang legal di satu tempat namun ada juga yang tidak legal di tempat lain.
DAMPAK DAN AKIBAT KORUPSI
Dampak dan Akibat Korupsi dalam Pengadaan Barang dan Jasa
Ditulis tanggal : 10 - 11 - 2013 | 08:11:33
Tujuan utama pengadaan barang dan jasa di pemerintah adalah meningkatkan kepuasan masyarakat. Seperti tujuan pemerintah yang lainya. Pengadaan barang dan jasa yang baik, seharusnya mampu memenuhi kebutuhan masyarakat, persaingan usaha yang sehat dan efisien (dan hindari pemborosan!) dalam penggunaan anggaran. Pengadaan barang dan jasa yang baik merupakan alat yang tepat untuk penerapan kebijakan publik di seluruh sektor dan merupakan instrument dalam membangun tata kelola yang baik dan tata pemerintahan yang baik.
Sebaliknya,
korupsi dalam pengadaan barang dan jasa akan meningkatkan angka
kemiskinan dan menyebabkan ketidakmerataan pembangunan akibat
penyelewengan uang negara diluar kepentingan rakyat. Selain itu juga
akan menciptakan prilaku buruk yang mendorong persaingan usaha yang
tidak sehat karena didasari dengan penyuapan, bukan karena kualitas dan
bermanfaat. Untuk sektor swasta, korupsi dalam pengadaan barang dan jasa
berdampak pada ketidakadilan, ketidakseimbangan, dan iklim kompetisi
usaha yang tidak sehat. Hal ini akan berdampak pada tingginya harga
pasaran karena banyak perusahaan kompetitor yang gulung tikar akibat
tidak mampu membayar suap. Berikut merupakan aspek yang dikenali sebagai
dampak praktik korupsi dalam pengadaan barang dan jasa di pemerintah:
Dampak Finansial
Dampak Finansial dapat terdiri dari:
- Pengeluaran tidak penting dengan biaya mahal untuk pembelanjaan, investasi, jasa, atau pendapatan negara menjadi rendah karena tidak diperlukannya surat ijin, perijinan, konsensi dan sebagainya;
- Sub perincian kualitas penyediaan atau pekerjaan tidak sesuai dengan harga yang dibayar;
- Pembebanan kewajiban keuangan kepada pemerintah atas pembelanjaan atau penanaman modal yang tidak diperlukan atau tidak bermanfaat yang secara ekonomi biasanya bernilai sangat besar; dan
- Pembebanan atas biaya perbaikan awal kepada pemerintah yang kerap diikuti dengan berbagai alasan biaya perawatan.
Dampak Ekonomi
Dampak
ekonomi dapat terdiri atas beban kepada pemerintah untuk biaya
pelaksanaan, perawatan dan peminjaman hutang untuk investasi atau
pembelanjaan, yang tidak digunakan secara benar demi kepentingan ekonomi
negara. Lebih jauh, dampak ekonomi dapat terjadi apabila tingkat
penanaman modal terus berkurang sebagai akibat tingginya angka korupsi
yang dapat mengancam para penyelenggara bisnis,sehingga kelak
mempengaruhi pertumbuhan ekonomi dan tenaga kerja.
Dampak Lingkungan
Korupsi
dalam pengadaan barang dan jasa dapat mengakibatkan dampak buruk bagi
lingkungan. Karena proyek-proyek yang dikerjakan biasanya tidak
mengikuti standarisasi lingkungan negara tersebut (atau internasional).
Akibat dari penolakan mengikuti standarisasi tersebut akan berdampak
kerusakan parah pada lingkungan dalam jangka panjang dan tentunya
berimplikasi pada tingginya resiko masalah kesehatan.
Dampak pada Kesehatan dan Keselamatan Manusia
Resiko
kerusakan dapat terjadi pada kesehatan dan keselamatan manusia berbagai
akibat kualitas lingkungan yang buruk, penanaman modal yang
anti-lingkungan atau ketidakmampuan memenuhi standarisasi kesehatan dan
lingkungan. Korupsi akan menyebabkan kualitas pembangunan buruk, yang
dapat berdampak pada kerentanan bangunan sehingga memunculkan resiko
korban.
Dampak pada Inovasi
Korupsi
membuat kurangnya kompetisi yang akhirnya mengarah kepada kurangnya
daya inovasi. Perusahaan-perusahaan yang bergantung pada hasil korupsi
tak akan menggunakan sumber dayanya untuk melakukan inovasi. Hal ini
akan memicu perusahaan-perusahaan yang tidak melakukan korupsi untuk
tidak merasa harus menanamkan modal berbentuk inovasi karena korupsi
telah membuat mereka tidak mampu mengakses pasar.
Erosi Budaya
Ketika
orang menyadari bahwa tidak jujurnya pejabat publik dan pelaku bisnis,
serta lemahnya penegakan hukum bagi pelaku-pelaku korupsi, akan
menyebabkan masyarakat meninggalkan budaya kejujuran dengan sendirinya
dan membentuk kepribadian masyarakat yang tamak.
Hal
serupa juga terjadi pada pelaku bisnis yang akan menyadari bahwa
menawarkan harga dan kualitas yang kompetitif saja, tak akan cukup untuk
memenuhi persyaratan sebagai pemenang tender.
Menurunnya Tingkat Kepercayaan Kepada Pemerintah
Ketika
orang menyadari bahwa pelaku korupsi dilingkungan pemerintahan tidak
dijatuhi hukuman, mereka akan menilai bahwa pemerintah tak dapat
dipercaya. Kemudian secara moral, masyarakat seakan mendapat pembenaran
atas tindakannya mencurangi pemerintah karena dianggap tidak melanggar
nilai-nilai kemanusiaan.
Kerugian Bagi Perusahaan yang Jujur
Jika
peserta tender yang melakukan korupsi tidak mendapat hukuman, hal ini
akan menyebabkan peserta yang jujur akan mengalami kerugian karena
kehilangan kesempatan melakukan bisnisnya. Meski sesungguhnya hasil
pekerjaanya jauh lebih baik dibanding perusahaan korup yang mengandalkan
korupsi untuk mendapatkan tender dengan kualitas pekerjaan yang dapat
dipastikan buruk.
Ancaman Serius Bagi Perkembangan Ekonomi
Jika
pemerintah mentolelir korupsi dalam belanja barang dan jasa serta
investasi, dan dasar pemilihan investasi yang tidak dilandasi pada
perkembangan perekonomian – tetapi lebih karena suap- maka cepat atau
lambat negara tidak mampu membiayai investasinya sendiri. Selanjutnya,
pemerintah mengeluarkan kebijakan mengundang investor asing dengan
iming-iming berbagai fasilitas kemudahan. Kebijakan ini tentu akan
melumpuhkan perkembangan ekonomi domestik dan masyarakat miskin akan
menjadi korban.
Disarikan dari buku: Mencegah Korupsi Dalam Pengadaan Barang dan Jasa Publik, Penerbit: TI, Halaman: 19-22.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar